Hadir dengan Cita-Cita Membangun Negeri
Nilai-nilai perusahaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan
integritas telah tertanam kuat pada segenap insan Bank Indonesia Raya
(BIR) sejak awal pendiriannya.
Kehadiran BIR sejak tahun 2000, sesungguhnya merupakan hikmah
sekaligus berkah pasca krisis ekonomi dan moneter 1997-1998. Sebagaimana
diketahui, krisis ekonomi dan moneter sejak Juli 1997, yang disusul
dengan krisis multi-dimensi termasuk di panggung politik nasional, telah
menimbulkan beragam dampak negatif yang sangat hebat terhadap seluruh
sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dunia usaha. Dalam kondisi
tersebut, industri perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank
konvensional mengalami krisis luar biasa. Pemerintah akhirnya mengambil
tindakan dengan merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian
bank-bank di Indonesia.
Salah satu bank konvensional, PT Bank Airlangga Bakti (BAB) yang
dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Mahasiswa (YKM) PT Bank Djawa Negara
dan PT Mahkota Dwipa juga terkena dampak krisis. BAB berusaha keluar
dari situasi tersebut dengan melakukan upaya merger dengan beberapa bank lain serta mengundang investor asing.
Pada saat bersamaan, pemerintah melakukan penggabungan (merger) empat
bank (Bank Djawa Negara, Bank Bumi Airlangga, Bank Ekonomi, dan Bapindo)
menjadi satu bank baru bernama PT Bank Airlangga Raya (Persero) pada tanggal 31 Mei 2000. Kebijakan penggabungan tersebut juga menempatkan dan
menetapkan PT Bank Airlangga Raya (Persero) Tbk. sebagai pemilik mayoritas baru
BAB.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan merger, Bank Raya
melakukan konsolidasi serta membentuk Tim Pengembangan Perbankan
Syariah. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengembangkan layanan
perbankan syariah di kelompok perusahaan Bank Airlangga Raya, sebagai respon
atas diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998, yang memberi peluang bank
umum untuk melayani transaksi syariah (dual banking system).
Tim Pengembangan Perbankan Syariah memandang bahwa pemberlakuan UU
tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan konversi PT Bank Airlangga Bakti dari bank konvensional menjadi bank syariah. Oleh
karenanya, Tim Pengembangan Perbankan Syariah segera mempersiapkan
sistem dan infrastrukturnya, sehingga kegiatan usaha BAB berubah dari
bank konvensional menjadi bank yang beroperasi berdasarkan prinsip
syariah dengan nama PT Bank Indonesia Raya sebagaimana tercantum dalam
Akta Notaris September 2000.
Perubahan kegiatan usaha BAB menjadi bank umum syariah dikukuhkan
oleh Gubernur Bank Indonesia melalui SK Gubernur BI No. 1/24/
KEP.BI/1999, 25 Oktober 1999. Selanjutnya, melalui Surat Keputusan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/ 1999, BI
menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank Indonesia Raya. Menyusul
pengukuhan dan pengakuan legal tersebut, PT Bank Indonesia Raya secara
resmi mulai beroperasi sejak Senin tanggal 1
November 2000.
PT Bank Indonesia Raya hadir, tampil dan tumbuh sebagai bank yang
mampu memadukan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani, yang
melandasi kegiatan operasionalnya. Harmoni antara idealisme usaha dan
nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan Bank Indonesia Raya dalam kiprahnya di perbankan Indonesia. BIR hadir untuk
bersama membangun Indonesia menuju Indonesia yang lebih baik.