Senin, 20 Mei 2013

Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.

Fitur:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
  • Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
  • Setoran awal minimal Rp500.000.
  • Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
  • Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
  • Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Syarat: Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah

Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Online dengan SISKOHAT Departemen Agama untuk kemudahan pendaftaran haji.

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar