Senin, 20 Mei 2013

Tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian pencapaian target dana yang telah ditetapkan.

Fitur:
  • Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
  • Bagi hasil yang kompetiti
  • Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun
  • Usia nasabah minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo
  • Setoran bulanan minimal Rp100 ribu
  • Target dana minimal Rp1,2 juta dan maksimal Rp200 juta
  • Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah
  • Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan
  • Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir biaya masa kontrak) akan dikenakan administrasi

Syarat:
  • Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
  • Memiliki rekening asal (source account) berbentuk Tabungan atau Giro di BIR

Manfaat:
  • Kemudahan perencanaan keuangan Nasabah jangka panjang
  • Memperoleh jaminan pencapaian target dana
  • Mendapatkan perlindungan asuransi secara gratis dan otomatis, tanpa pemeriksaan kesehatan
  • Manfaat asuransi adalah sebesar kekurangan target dana dari setoran bulanan yang telah dibayarkan, sehingga manfaat asuransi dihitung dengan cara sbb.:
    • Manfaat asuransi = Target dana – Jumlah pembayaran setoran bulanan pada saat klaim jumlah pembayaran setoran bulanan pada saat klaim.

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar