Senin, 20 Mei 2013

Sarana penyimpanan dana dalam mata uang Rupiah untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah.

Fitur & Biaya:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah yad dhamanah
  • Setoran Awal minimum Rp500.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (Non-Perorangan)
  • Saldo minimum Rp500.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (Non-Perorangan)
  • Biaya administrasi bulanan Rp15.000 (tanpa ATM) dan Rp20.000 (dengan ATM)
  • Biaya tutup rekening: Pelanggaran Rp50.000 dan Permintaan Sendiri Rp20.000
  • Biaya administrasi perbuku Rp100.000
  • Biaya administrasi perbuku Rp100.000.
Syarat:
  • Perorangan:
    • KTP/SIM/Paspor nasabah
  • Perusahaan:
    • KTP/SIM/Paspor Pengurus atau pejabat yang berwenang
    • Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
    • Anggaran Dasar Perusahaan
    • SIUP, TDP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK.Domisili
Manfaat:
  • Dana aman dan tersedia setiap saat
  • Kemudahan transaksi dengan menggunakan cek atau B/G
  • Fasilitas Intercity Clearing untuk kecepatan pembayaran inkaso (kliring antar wilayah)
  • Fasilitas BIR Card, sebagai kartu ATM sekaligus debet (untuk perorangan)
  • Fasilitas pengiriman account statement setiap awal bulan
  • Bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan BIR

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar